Seorang
profesional adalah seseorang yang menawarkan
jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima
gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan
hukum
di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang
yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam
bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan
dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia
olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan
amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi
uang.
atau Karyawan Profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan
melaksanakan tugas sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis
(Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia
mengerjakan tugas diluar Juklak dan Juknis dan meminta upah atas
pekerjaanya tersebut. karena Profesional adalah terkait dengan
pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
Sumber: Wikipedia
0 komentar:
Posting Komentar